FTIK UIN Syekh Wasil Kediri Perkuat Sinergi dengan Pondok Pesantren Nurus Salam melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama
FTIK – Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) secara resmi menjalin kerja sama dengan Pondok Pesantren Nurus Salam melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi dalam pengembangan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Penandatanganan PKS dilakukan oleh Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, Prof. Dr. Hj. Munifah, M.Pd., bersama Pengasuh Pondok Pesantren Nurus Salam, Drs. K.H. Agus Muadzin, M.Pd.I. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam membangun kemitraan strategis antara perguruan tinggi dan lembaga pendidikan pesantren guna mendukung peningkatan mutu pendidikan yang berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Prof. Dr. Hj. Munifah, M.Pd. menyampaikan bahwa kerja sama antara FTIK dan Pondok Pesantren Nurus Salam merupakan wujud komitmen institusi dalam memperluas jejaring kemitraan dengan berbagai lembaga pendidikan. Menurutnya, kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan manfaat yang nyata bagi kedua belah pihak, khususnya dalam mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui berbagai program akademik dan pemberdayaan masyarakat.
"Perguruan tinggi tidak dapat berjalan sendiri dalam menghadapi tantangan pendidikan yang semakin kompleks. Oleh karena itu, kemitraan dengan lembaga pendidikan pesantren menjadi langkah strategis untuk membangun ekosistem pendidikan yang kolaboratif, inovatif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia," ujar Prof. Munifah.
Sementara itu, Drs. K.H. Agus Muadzin, M.Pd.I. menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama dengan FTIK. Ia berharap kemitraan ini dapat menjadi wadah bagi pengembangan program-program pendidikan yang memberikan manfaat bagi sivitas akademika maupun masyarakat luas.
"Kerja sama ini diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi dapat diwujudkan melalui berbagai kegiatan yang produktif dan berkelanjutan sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan pendidikan Islam," ungkapnya.
Ruang lingkup kerja sama yang disepakati meliputi penyelenggaraan pendidikan, pelaksanaan penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pengembangan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan, pelaksanaan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) mahasiswa, seminar, pelatihan, pendampingan, serta berbagai kegiatan akademik lainnya yang disepakati oleh kedua institusi.
Melalui penandatanganan PKS ini, FTIK dan Pondok Pesantren Nurus Salam berkomitmen untuk mengoptimalkan potensi yang dimiliki masing-masing institusi dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan, penguatan kelembagaan, serta pengembangan inovasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

